Berikut
ini merupakan penjelasan kode akuntansi
akun kelompok Pajak Dibayar Dimuka yaitu
penjelasan tentang pengertian serta cara pemakaian akun tertentu yang dianggap
perlu dan dapat dipergunakan sebagai acuan di dalam proses akuntansi :
17100 Pajak Dibayar Dimuka PPh pasal 21
Akun ini digunakan untuk mencatat
pembayaran yang dilakukan dimuka dan setelah diperhitungkan dengan SPT Tahunan PPh pasal 21 , ternyata
kelebihan bayar oleh perusahaan.
Artikel lainnya : Cara Lapor SPT Pajak Online dengan e-Filing DJP Online 2017
Artikel lainnya : Cara Lapor SPT Pajak Online dengan e-Filing DJP Online 2017
17101 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 22
Merupakan pembayaran yang dipungut
oleh pihak ketiga pada waktu terjadi transaksi pembelian impor ataupun kegiatan
usaha di bidang lain yang memperoleh pembayaran untuk barang dan jasa dari
belanja negara PPh pasal 22 merupakan pembayaran uang muka pajak penghasilan yang
pada akhir tahun buku dapat diperhitungkan dengan pajak penghasilan perusahaan.
17102 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 23
Merupakan pembayaran di muka pajak
penghasilan yang dipungut oleh pihak ketiga atas perhitungan pembayaran bunga
sewa mess milik perusahaan. Akun ini didebet ketika bukti pemungutan pajak
diserahkan, kemudian pada akhir tahun buku diperhitungkan dengan pajak
penghasilan perusahaan.
17103 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 24
Merupakan akun yang menampung
pembayaran pajak yang dibayar di muka Fiskal dan penghasilan perusahaan dari
luar negeri.
Artikel lainya : Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang
Artikel lainya : Kebijakan dan Prosedur Hutang Dagang
17201 Pajak Dibayar Dimuka PPh Pasal 25
Merupakan akun yang didebet atas
setiap pembayaran angsuran bulanan pajak penghasilan. Pada akhir tahun buku,
saldo akun ini diperhitungkan dengan pajak penghasilan yang sebenarnya.
17103 Fiskal
Merupakan akun yang menampung
pembayaran pajak atas Fiskal ke Luar Negeri
atas nama Perusahaan dan di kredit saat diperhitungkan dengan SPT Badan Tahunan.
17301 PPN Masukan
Didebet sebesar jumlah yang harus dibayar
oleh perusahaan pada waktu pembelian barang atau jasa kena pajak. Pembayaran
ini merupakan pembayaran dimuka pada akhir bulan dan dapat dikreditkan dengan
PPN Keluaran atau bila telah mendapat restritusi.
17302 PPN Masukan Import
Didebet sebesar jumlah yang harus
dibayar oleh perusahaan pada waktu pembelian barang atau jasa kena pajak untuk
pembelian dari Luar Negeri. Pembayaran ini merupakan pembayaran dimuka pada
akhir bulan dan dapat dikreditkan dengan PPN Keluaran atau bila telah mendapat
restritusi.
17305 PPN Masukan belum dikreditkan
Pajak masukan yang belum dikreditkan
dan masih accrue karena faktur pajak belum diterima dari suplier.
Penjelasan Kelompok Akun Lainnya :
- Klasifikasi Sistem Kode Akun Akuntansi Chart of Account-COA
- Penjelasan Kode Akun Kas dan Setara Kas
- Penjelasan Kode Akuntansi Akun Persedian (Inventory)
- Penjelasan Kode Akuntansi Akun Piutang Usaha
- Penjelasan Kode Akuntansi Akun Biaya Dibayar Dimuka
- Penjelasan Kode Akuntansi Akun Pajak Dibayar Dimuka
- Penjelasan Kode Akuntansi Inter Office Akun, Suspense, Derivatif, Investasi
- Penjelasan Kode Akuntansi Aktiva Tetap & Aktiva Lain-lain
- Penjelasan Kode Akuntansi Akun Hutang dan Equitas