![]() |
Live Chat Kring Pajak www.Pajak.go.id |
Saat pelaporan SPT Pajak
Tahunan 2018 ini Pihak Direktorat Jenderal Pajak memberikan pelayanan tambahan
berupa aplikasi Live Chat Kring Pajak di website resmi mereka : www.Pajak.go.id.
Aplikasi live chat tambahan
ini dapat Anda gunakan untuk memperoleh informasi dan tanya jawab seputar permasalahan
pajak.
Jadi bagi Anda yang
ingin lapor pajak secara online Tahun ini dan masih terkendala dengan masalah cara penyampaian
SPT Tahunan tersebut, bisa menggunakan fasilitas ini.
Selain itu Anda juga
bisa berkonsultasi mengenai aplikasi perpajakan terbaru serta peraturan
perundangan perpajakan yang berlaku saat ini. Fasilitas Live Chat Kring Pajak ini bisa diakses pada
saat hari jam kerja antara pukul 8.00 pagi sampai dengan jam 16.00 WIB.
Aplikasi ini bisa
dijadikan alternatif pengganti layanan pengaduan Kring Pajak yang sebelumnya diakses
malalui nomor telepon : 1500200.
Dengan adanya tambahan
pelayanan live chat baru di website DJP : www.Pajak.go.id diharapkan akan
memberikan nilai tambahan bagi Ditjen Pajak atas prestasi mereka yang selama ini
telah berhasil mengembangkan layanan Pajak DJP Online yang saling terintegrasi.